Bukan Hanya Mengikuti, Pemerintah Desa Kapuran Juga Persiapkan KIM Untuk Mengelola Zaman
- Dec 31, 2022
- Muhamad Masduqi Mahfudz
Kepala Desa Kapuran, Siswanto mengukuhkan Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) INDEKAP periode 2022-2027 di Balai Desa Kapuran, Kamis (29/12/2022). Pengukuhan ini menjadi aksi nyata pemerintah Desa Kapuran untuk menyambungkan lidah pemerintah kepada masyarakat atau sebaliknya. Turut hadir Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik Kominfo Ponorogo, Bayus Atdinata, S.Kom., Camat Badegan, Sugeng Prasetyo, Perangkat Desa Kapuran, dan Pengurus BPD Kapuran.
Kepala Bidang PIKP Dinas Komunikasi Informasi (KOMINFO) dan Statistika Kabupaten Ponorogo, Drs. Supriyono, M.Pd menjelaskan, tujuan dibentuknya KIM sebagaimana Permenkominfo No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, bahwa Dinas melaksanakan kemitraan dengan pemangku kepentingan, salah satunya adalah Komunitas Informasi Masyarakat yaitu memberdayakan masyarakat untuk memperoleh/mengakses informasi dan menyalurkan/menyampaikan aspirasi.
”Tujuan dibentuknya KIM ini antara lain berfungsi untuk mengelola konten informasi dan dokumentasi mungkin bisa lewat facebook, youtube, instagram, website dan media yang lainnya yang diperoleh dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat, agar masyarakat tidak terkena berita hoax atau berita yang tidak benar, yang tidak bisa dipertanggung jawabkan” jelasnya.
Sebagai pengelola informasi, KIM harus bisa menyuguhkan informasi yang bermanfaat khususnya untuk masyarakat, mengingat banyak dari kita (masyarakat) yang telah menggunakan android sebagai penyedia berita yang belum tentu semua benar dan baik untuk dikonsumsi, sehingga kehadiran KIM ini dibutuhkan guna memfilter berita yang ada agar kemudian masyarakat kita terhindar dari yang namanya berita hoax.
Lebih lanjut, keberadaan KIM dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, kompetensi, keterampilan yang mampu mendorong berkembangnya motivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“sebagai fungsi kominfo di tingkat desa, KIM harus belajar bagaimana membuat berita yang baik dan benar, cara mengambil foto dan video yang benar, mungkin bila diperlukan, kami (kominfo) fasilitasi terkait pelatihan-pelatihan.” Ujar Supriyono, saat menyampaikan sambutan.
Sementara itu, Kepala Desa Kapuran, Siswanto, berharap dengan kehadiran KIM di desa kapuran mampu memberikan nilai tambah bagi desa, yaitu sebagai agen pengenalan potensi-potensi yang ada sehingga memberikan nilai ekonomi atau pendapatan bagi desa, pengurus dan masyarakat pada umumnya.
“ Yang jelas, KIM ini tugasnya meliput setiap kegiatan yang ada di desa, ibaratnya seperti wartawannya desa. Mudah-mudahan dengan adanya KIM ini nanti bisa bermanfaat terutama bagi desa terkait program-program yang sifatnya dibutuhkan oleh masyarakat, entah itu umkmnya, seni budayanya, adat istiadat, keagamaan dan sebagainya dengan tujuan menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat bahwa desa kapuran betul-betul memiliki potensi yang layak untuk dimunculkan,” tuturnya
Tak lupa, Bapak Camat Badegan mengucapkan terimakasih serta memberikan semangat kepada seluruh anggota pengurus KIM yang telah dikukuhkan.
“Saya sangat berterimakasih sekali kepada adek-adek yang menjadi pengurus KIM, karena dengan adanya KIM ini nantinya akan membantu kami di pemerintahan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan lebih mudah, tetap semangat dan jangan lupa diniati ibadah”